jatimnow.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, menggelar razia kosmetik ke sejumlah toko perlengkapan kecantikan dan salon, Jumat (16/11/2018). Razia ini dilakukan menyusul adanya surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang beredarnya kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Dalam surat edarannya, BPOM menyebutkan terdapat enam jenis kosmetik dari dua merk, yang mengandung bahan berbahaya berupa timbal dan bahan merah k3.
Kasi Perbekalan dan Farmasi Dinas Kesehatan Tulungagung, Masduki menjelaskan, bahan tersebut sudah dilarang dalam farmasi maupun kosmetik. Jenis bahan ini sangat berbahaya jika digunakan oleh konsumen. Untuk itu pihaknya dirasa perlu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik toko dan salon, untuk tidak menyediakan kosmetik yang mengandung kedua bahan ini.
"Ini sifatnya masih sosialisasi agar pemilik toko maupun salon mengerti akan kosmetik yang berbahaya," ujarnya.
Dalam Razia ini, petugas Dinkes juga memeriksa izin edar setiap kosmetik. Sesuai peraturan izin edar harus tercantum dalam setiap kemasan kosmetik. Petugas juga mencocokan izin edar tersebut, dengan data yang dimiliki oleh BPOM. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah toko dan salon yang masih menjual kosmetik tanpa dilengkapi dengan izin edar.
"Salah satunya tadi juga ada yang menjual kosmetik impor namun tidak mempunyai izin edar di Indonesia," imbuhnya.
Setelah dilakukan pendataan, petugas kemudian memberikan sanksi teguran tertulis kepada para pemilik toko. Selain itu mereka juga meminta ke pemilik toko, untuk tidak memajang kosmetik tersebut di etalase. Hal ini harus dilakukan agar konsumen mengetahui bahwa kosmetik tersebut tidak mempunyai izin edar.
"Untuk awal kita hanya memberikan sanksi berupa teguran, namun jika masih menjual akan diproses secara hukum," pungkas Masduki.
Razia Kosmetik di Tulungagung, Ditemukan Produk Impor Tanpa Izin Edar
Jumat, 16 Nov 2018 16:22 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Satlantas Polres Tulungagung Pasang Pintu Pengaman di Pos Polisi
Pria di Tulungagung Bakar Rumah Pacarnya Diduga karena Cemburu
BGN Siapkan Sanksi Bagi SPPG yang Belum Kantongi SLHS
Hasil Uji lab Solar Keluar, Ini Penjelasan Polres Tulungagung dan BPH Migas
Dinas Pendidikan Tulungagung Segera Lakukan Pengisian Kursi Kepala Sekolah
Berita Terbaru
Membaca Tulisan di Pilar Jembatan Brawijaya Kediri yang Kerap Disangka Aksara Thailand
GABSI Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan Atlet Bridge Menuju Porprov 2027
Profil AKBP Ramadhan Nasution, Kapolres Gresik Baru Gantikan AKBP Rovan Richard
Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 M Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Segera Cek
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#2
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
#3
Harga Emas Senin 12 Januari 2026: Stabil dan Cenderung Naik
#4
Khofifah Bahas Realisasi SRRL Surabaya - Sidoarjo dengan Jerman
#5