jatimnow.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, menggelar razia kosmetik ke sejumlah toko perlengkapan kecantikan dan salon, Jumat (16/11/2018). Razia ini dilakukan menyusul adanya surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang beredarnya kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Dalam surat edarannya, BPOM menyebutkan terdapat enam jenis kosmetik dari dua merk, yang mengandung bahan berbahaya berupa timbal dan bahan merah k3.
Kasi Perbekalan dan Farmasi Dinas Kesehatan Tulungagung, Masduki menjelaskan, bahan tersebut sudah dilarang dalam farmasi maupun kosmetik. Jenis bahan ini sangat berbahaya jika digunakan oleh konsumen. Untuk itu pihaknya dirasa perlu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik toko dan salon, untuk tidak menyediakan kosmetik yang mengandung kedua bahan ini.
"Ini sifatnya masih sosialisasi agar pemilik toko maupun salon mengerti akan kosmetik yang berbahaya," ujarnya.
Dalam Razia ini, petugas Dinkes juga memeriksa izin edar setiap kosmetik. Sesuai peraturan izin edar harus tercantum dalam setiap kemasan kosmetik. Petugas juga mencocokan izin edar tersebut, dengan data yang dimiliki oleh BPOM. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah toko dan salon yang masih menjual kosmetik tanpa dilengkapi dengan izin edar.
"Salah satunya tadi juga ada yang menjual kosmetik impor namun tidak mempunyai izin edar di Indonesia," imbuhnya.
Setelah dilakukan pendataan, petugas kemudian memberikan sanksi teguran tertulis kepada para pemilik toko. Selain itu mereka juga meminta ke pemilik toko, untuk tidak memajang kosmetik tersebut di etalase. Hal ini harus dilakukan agar konsumen mengetahui bahwa kosmetik tersebut tidak mempunyai izin edar.
"Untuk awal kita hanya memberikan sanksi berupa teguran, namun jika masih menjual akan diproses secara hukum," pungkas Masduki.
Razia Kosmetik di Tulungagung, Ditemukan Produk Impor Tanpa Izin Edar
Jumat, 16 Nov 2018 16:22 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
NasDem Tulungagung Buka Pendaftaran Bacabup-Bacawabup, 8 Tokoh Ambil Formulir
Resmikan Gedung UIN Tulungagung, Menteri Agama Singgung Polemik Visa Haji
KPU Tulungagung Tetapkan Jumlah Kursi Partai Politik di DPRD
MyRepublic Ekspansi ke Tulungagung, Tawarkan Kecepatan Internet 500 Mbps
Pemkab Tulungagung Usulkan Pendirian SMA ke Pemprov Jatim
Berita Terbaru
Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf Daftar Bacabup ke NasDem dan Demokrat
NasDem Tulungagung Buka Pendaftaran Bacabup-Bacawabup, 8 Tokoh Ambil Formulir
Bos Rokok Daftar Bacabup Kediri Lewat NasDem, Bersaing dengan Mas Dhito
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Senin - Selasa, Cek Lokasinya
Mbak Vinanda Ikuti Taaruf dengan PKB, Satu-satunya dari Kota Kediri
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Senin - Selasa, Cek Lokasinya
#2
Bos Rokok Daftar Bacabup Kediri Lewat NasDem, Bersaing dengan Mas Dhito
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Senin 6 Mei: Cerah, Suhu Lebih Panas
#4
Eri-Armuji Daftar ke PKB untuk Pilwali Surabaya 2024
#5