jatimnow.com- Ratusan posisi kepala sekolah di Kabupaten Tulungagung masih kosong. Jabatan kepala sekolah yang kosong ini mulai dari jenjang TK hingga SMP. Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung tengah memutar otak untuk mengisi ratusan jabatan kepala sekolah yang kosong tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, mengatakan kekosongan jabatan tersebut terjadi mulai dari jenjang TK hingga SMP. Total ada 127 posisi kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan yang belum terisi dan membutuhkan penanganan segera.
“Ada sebanyak 127 jabatan kepala sekolah yang saat ini kosong, mulai dari TK, SD sampai SMP,” ujarnya, Sabtu (10/01/2026). Sukowinarno, kemarin.
Dari total kekosongan tersebut, rinciannya terdiri dari 2 jabatan kepala TK, 115 kepala SD, dan 10 kepala SMP. Menurutnya, kondisi ini harus segera diatasi agar roda manajemen sekolah bisa berjalan lebih optimal.
“Harapannya tentu segera ada percepatan untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong itu,” imbuhnya.
Sukowinarno menjelaskan, sesuai regulasi terbaru Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025, mereka akan mengusulkan calon kepala sekolah sebanyak satu setengah kali dari jumlah kebutuhan. Dengan begitu, akan disiapkan sebanyak 191 guru untuk mengisi 127 posisi kepala sekolah yang kosong.
“Nanti tim seleksi dari kita akan mengajukan nama-nama ke pimpinan untuk dipilih. Tentu yang diusulkan adalah guru-guru yang sudah memenuhi kriteria untuk diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” jelasnya.
Baca juga:
BGN Siapkan Sanksi Bagi SPPG yang Belum Kantongi SLHS
Namun demikian, Sukowinarno mengakui bahwa proses mencari figur kepala sekolah bukan perkara mudah. Saat ini, minat guru untuk menjadi kepala sekolah terbilang rendah.
“Faktanya, minat guru menjadi kepala sekolah memang minim. Di Tulungagung, guru yang sudah lulus pelatihan calon kepala sekolah hanya belasan orang, sementara kebutuhan kita mencapai 127,” paparnya.
Meski begitu, kendala tersebut dinilai masih bisa diatasi. Pasalnya, aturan terbaru memperbolehkan pengangkatan kepala sekolah tanpa harus lulus pelatihan calon kepala sekolah, asalkan persyaratan lainnya terpenuhi.
Baca juga:
Tak Boleh Rekrut Tenaga Honorer, Dishub Tulungagung Gandeng Pihak Ketiga
“Karena itu, sekarang kami juga mencari figur guru yang memenuhi syarat meski belum lulus pelatihan calon kepala sekolah untuk diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” tuturnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung ini menegaskan, pengisian jabatan kepala sekolah akan dilakukan secepat mungkin. Menurutnya, peran kepala sekolah sangat strategis sebagai pemimpin di satuan pendidikan.
“Kami memandang kepala sekolah itu sebagai leader. Kalau masih dijabat Plt, meskipun diperbolehkan, tentu tidak sekuat jika sudah definitif,” pungkasnya.