jatimnow.com - Polisi menetapkan Gus Nur sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian (penghinaan) terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU dan Banser), jadi satu dari tiga berita kilas hot, Kamis (22/11/2018).
Simak kilas berita hot berikut.
Baca juga: Kilas Berita Hot: Gempa 6 SR hingga Ketahuan Berselingkuh
1. Gus Nur Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Penghinaan NU dan Banser
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi (kiri) dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat konfrensi pers
Polisi menetapkan Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian (penghinaan) terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU dan Banser), Kamis (22/11/2018).
"Hari ini kita menetapkan yang bersangkutan (Gus Nur) berdasarkan masukan dari saksi-saksi ahli yang menetapkan Sugi sebagai tersangka. Secara teknis akan dijelaskan oleh kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim.
Sebelumnya Gus Nur tak memenuhi panggilan Polda Jatim lantaran berhalangan sedang berada di suatu acara pengajian.
Baca Juga:
- Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Cerita Gus Nur
- Bawa Bendera Kalimat Tauhid, Massa Aksi Bela Gus Nur di Polda Jatim
2. Rumah Disita Pengadilan, Caleg di Banyuwangi ini Menangis
Ali Mustofa, pemilik rumah (tengah) terlihat mengusap air matanya
Baca juga: Kilas Berita Hot: Kebakaran hingga Nama Jalan di Surabaya Akan Berubah
Meski berjalan alot, namun juru sita Pengadilan Negeri berhasil mengeksekusi rumah Ali Mustofa, seorang calon legislatif (Caleg) di Banyuwangi, Kamis (22/11/2018).
Usai petugas membacakan putusan eksekusi Pengadilan Negeri Banyuwangi di rumahnya, Ali Mustofa terlihat memendam emosi hingga terlihat menitikkan air mata.
Sebelum pembacaan putusan eksekusi, Ali terlibat adu argumentasi dengan juru sita pengadilan. Dalam adu argumen tersebut, ada seorang yang menyergah argumentasinya.
3. Suprobo Sudah Tiga Hari Bersembunyi di Atas Pohon Jati
Baca juga: Kilas Berita Hot: Kera Misterius Tertangkap hingga Tersambar Kereta
Suprobo di atas pohon Jati
Suprobo (52) sudah tiga hari ini nangkring di Pohon Jati. Warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ini diduga depresi.
Sejumlah petugas polisi, anggota TNI dan Basarnas berusaha membujuknya untuk turun dari pohon setinggi 20 meter itu, namun tak diindahkan.
Pria yang sehari hari bekerja sebagai pedagang buah ini memanjat Pohon Jati di lahan pekarangan milik Sahlan (85) warga Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru.
Baca Edisi Kilas Berita Hot lainya di sini.