jatimnow.com - Fajar Wahyudianto (24), nekat merampas handphone karena kepepet kebutuhan pernikahannya yang tinggal sebulan lagi. Pemuda ini melancarkan aksinya dengan modus menandang korban sebelum merampas HPnya.
Aksi terakhir yang dilakukannya menyasar seorang anak di bawah umur. Ia menendang korban dan merampas HP Oppo A37 milik korban yang masih pelajar SD itu.
Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Ipda Nurmansyah mengatakan, saat diperiksa pelaku mengaku terpaksa menendang korban supaya mau menyerahkan HP yang tengah digunakan bermain game.
"Korban yang berinisial R sempat jatuh, kemudian bilang ke orangtuanya yang saat itu melayani pelanggan warungnya," papar Ipda Nurman di kantornya, Rabu (28/11/2018).
Selang dua hari pascalaporan, Unit Reskrim yang dipimpinnya itu, menangkap pelaku di sebuah rumah kos di bilangan Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi.
"Saat ditangkap pelaku dalam keadaan mabuk di kos-kosan temannya," tegasnya.
Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, ia nekat melakukan perampasan tersebut karena terdesak kebutuhan hendak menikah bulan depan. Karenanya, ia terpaksa melakukan perampasan tersebut.
Untuk barang bukti yang diamankan, HP Oppo A37, satu unit sepeda motor pelaku Vario Techno 150cc, dan pakaian korban.
Perampasan Modus Tendang Korban Diringkus Polisi
Rabu, 28 Nov 2018 20:24 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Hafiluddin Ahmad
Erwin Yohanes, Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tak Ragu Lapor Call Center 110, Aktif 24 Jam
Ecoton Gandeng SMP NU Shafiyah Banyuwangi Kampanyekan Pesantren Zero Waste
Tol Prosiwangi Jadi Perhatian, Basarnas Siapkan Helikopter Pantau Arus Nataru
Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas
Kapolda Jatim Resmikan Dermaga dan Kapal Cepat Satpolairud Polresta Banyuwangi
Berita Terbaru
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Kematian Ali Khamenei
Persebaya Surabaya Gagal Menang Lawan Persib Bandung di Gelora Bung Tomo
Angin Kencang, 1 Pekerja yang Tergantung di Gondola Pakuwon Indah Surabaya Tewas
Gugatan Pada Ponpes Raudlatul Banin Wal Banat Dinilai Potensi Langgar HAM
Saat Langit Timur Tengah Memanas, Jemaah Umrah Indonesia Kena Getahnya
Tretan JatimNow