jatimnow.com - Tersangka Mohammad Ibnu alias Mat (40), pembunuh Kusniyah (50) dengan cara melempar bom ikan jenis bondet, langsung dilarikan ke RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan perawatan.
Hal tersebut dilakukan kepada tersangka Mat, karena pelaku dalam kondisi luka parah pada telapak tangan kanan dan kelopak mata sisi kananya.
"Kini, Mohammad Ibnu (pelaku yang tertangkap Satreskrim Polres Pasuruan red) tengah terbaring di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan perawatan medis," kata Humas RSUD Bangil, Dr. Ghozali, Kamis (29/11/2018) melalui sambungan seluler.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, mengatakan jika luka di telapak tangan kanan pelaku didapat setelah melempari korban dengan bom ikan atau bondet di tempat kejadian perkara (TKP) kejadian.
"Tidak hanya muka korban yang luka, tetapi telapak tangan kanan pelaku juga hancur terkena serpihan ledakan bondet," papar AKBP Rizal Martomo
Untuk jeratan hukumnya, perwira dengan dua melati di pundak tersebut akan menerapkan Pasal 338 Kuhp tentang pembunuhan. Ancamannya 20 tahun kurungan penjara.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Diberitakan sebelumnya, Mohammad Ibnu alias Mat, tega membunuh mantan istri sirihnya, Kusniyah, dengan melempari bom ikan jenis bondet.
Alhasil Kusniyah tewas seketika di pinggir jalan raya Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan sesaat setelah pulang dari bekerja.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan lima jenis bom ikan jenis bondet dari rumah tersangka saat melakukan penggerebekan Rabu (28/11/2018) malam.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres