jatimnow.com - Nekat merampok truk bermuatan bawang putih, dua tersangka bernama Jomo Yudho (40) warga Jl. Raya Dringu Dusun Krongengan, Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Probolinggo dan Idi (36) warga Blige, Bangkalan, Madura, ditangkap polisi.
Keduanya disergap oleh tim Buser Polres Probolinggo, setelah berhasil membawa kabur truk bernopol N 5609 UY bermuatan bawang putih, yang disopiri Saksofon (57) warga Dusun Silir Sari, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.
Dalam aksinya ini, tersangka Jomo berperan sebagai eksekutor korban dan membawa kabur truk hasil kejahatan. Sedangkan tersangka Idi, berperan sebagai eksekutor yang menyekap dan membuang korban.
Baca juga: Video: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Tersangka Jomo Yudho ditangkap petugas
Baca juga: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad menyatakan, kedua tersangka ditangkap setelah sebelumnya sempat membuang sopir dan kernetnya ke pinggir Jalan Raya Paiton.
Mereka, sebenarnya tidak berdua. Masih ada satu pelaku berinisial DW yang berhasil kabur dari sergapan polisi.
"Karena mereka melawan saat ditangkap, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya, Kamis (22/3/2018).
Baca juga: Wanita asal NTT Begal Taksi Online di Surabaya, Butuh Uang Buat ke Australia
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit truk bermuatan bawang, satu unit mobil Avanza warna Silver nopol L 1628 YJ, dan pisau penghabisan.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Erwin Yohanes