jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas III Kediri mengamankan 4 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Mereka terbukti menyalahgunakan izin visa untuk bekerja, Jumat (30/11/2018).
Empat orang tersebut antara lain Liu Dong asal Sichuan, Xiao Mogen asal Jiangxi, Dai Qianming asal Chongqing dan Jiang Tianxin asal Guangxi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Raka Sukma Purnama mengatakan, keempatnya ditangkap saat sedang melakukan pekerjaan membenahi mesin industri di eks kantor PT Volma di Jalan Raya Sumobito, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Setelah dilakukan pengecekan paspor, ternyata mereka menggunakan visa kunjungan sosial budaya untuk bekerja.
Baca juga: Imigrasi dan Lanudal Juanda Gagalkan Penjualan Ginjal Ilegal ke India
"Saat itu kita sedang melakukan pemeriksaan di eks kantor PT Volma, disitu kita dapati ada 4 imigran China ini melakukan pekerjaan, setelah kita cek pasport mereka ternyata ijinnya kunjungan sosial budaya, ahirnya mereka kita bawa," ujarnya, Jumat (30/11/2018).
Baca juga: Imigrasi Ponorogo Raih Predikat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik
Keempatnya diketahui masuk ke wilayah Indonesia tidak secara bersamaan. Mereka diketahui datang pada bulan Agustus, September dan November.
Raka menambahkan, para pekerja asing ini terancam akan dideportasi, namun apabila keempatnya bisa memperbaiki berkas perijinannya maka pendeportasian tersebut akan diurungkan.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Tugas dan Fungsi Intelijen Keimigrasian
"Nantinya, kita akan beri kesempatan mereka untuk memperbaiki dokumen-dokumen perijinan dan identitasnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang, Heru Wijayanto menambahkan, wilayahnya belakangan ini memang menjadi tujuan para TKA untuk mencari pekerjaan, hal tersebut terjadi karena industri yang ada di Gersik, Sidoarjo sudah penuh. Akhirnya para WNA tersebut menuju Mojokerto dan Jombang.
"Jombang ini menjadi tujuan karena disini berdiri 900 lebih industri besar. Kalau total keseluruhan TKA yang di Jombang ini ada sekitar 68, biasanya mereka bekerja di posisi tertentu, menjadi atasan biasanya," pungkasnya.