jatimnow.com - Kecelakaan Mobil Chevrolet Spin tersambar kereta api (KA) di perlintasan KA tanpa palang pintu di Jalan Kramat, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ditangani polisi. Polisi mengidentifikasi bahwa mobil itu bernopol N-1156-VM.
"Mobil itu ditumpangi keluarga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Gunung Jati, Dusun Keramat," jawab Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Kadek Ary Mahardika, Minggu (2/12/2018).
Baca juga: Mobil Milik Keluarga Pengasuh Ponpes Tersambar KA di Pasuruan
Baca juga: Gus Ipul Ajak Masyarakat Kota Pasuruan Stop Membeli Rokok Ilegal
Mobil itu sendiri, lanjut Kadek, ditumpangi oleh 3 orang. Satu sebagai pengemudi dan dua penumpangnya merupakan istri dan anak pengasuh ponpes tersebut. Pengemudi itu bernama Abdul Fatah (23) warga Desa Sungi Kulon, Kecamatan Kraton. Sedangkan penumpangnya yaitu Azahro Azakiah (12) dan Asma (37), keduanya warga Dusun Kramat, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton.
"Pengemudinya yang luka parah dan saat dievakuasi tidak sadar. Kalau dua penumpangnya hanya luka ringan," beber Kadek. Lanjunya, ketiga penumpang mobil warna silver itu masih dalam perawatan intensif di RSUD Bangil, Pasuruan.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Tertabrak KA di Pasuruan, Tujuannya Hendak Yasinan
Diketahui sebelumnya, mobil itu tersambar KA pada Sabtu (1/12/2018) sore sekitar pukul 15.30 Wib. Setelah tersambar, mobil itu terseret hingga sekitar 100 meter. Mobil itu melintasi rel KA karena hendak menuju ponpes itu yang hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer dari lokasi kecelakaan.