jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan mengaku tak segan untuk mencoret nama calon legislatif (Caleg) jika tak melaporkan dana kampanye sesuai batas yang ditentukan. Hal ini ditegaskan oleh Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Pasuruan, Royce Dianasari.
"Kalau sampai batas waktu yang ditentukan, para Caleg belum mengunggah laporannya, terpaksa kami coret," jelas Royce Dianasari pada acara bimtek aplikasi pelaporan dana kampanye dalam Pemilu 2019 di Kota Pasuruan, Sabtu (08/12/2018).
Dipaparkan Royce, dalam bimtek aplikasi pelaporan dana kampanye dalam Pemilu 2019, yang diikuti oleh LO dan Oprator dari ke-14 Parpol di Kota Pasuruan, KPU meminta para caleg untuk segera melaporkan dana kampanyenya. Tahapan ini penting dilakukan agar terwujudnya transparansi dan akuntabilitas sumber dana setiap Caleg.
"Jadi jelas, di aplikasi Sidakam ini, bisa diketahui dari mana aliran dana kampanye setiap Caleg dan dihabiskan untuk apa dana itu," paparnya.
Tak hanya itu, proses audit nantinya akan dilakukan oleh KPU, setelah tenggang waktu pengumpulan laporan dana kampanye berakhir.
"Nantinya ada dua penilainan setelah proses audit. Patuh atau Tidak Patuh. Kalau terbukti Tidak Patuh dalam membuat laporan, ya di coret," tegas Royce.
Mengingat satu Parpol hanya punya satu oprator Sidakam. KPU menyediakan unit Help Desk sebagai pendamping para oprator jika terdapat masalah dalam aplikasi.
"Agar oprator Sidakam tidak melakukan kesalahan administratif, Ahli akuntan kami datangkan untuk membrifing," pungkas Roys.
Diketahui, dalam Pileg 2019, di Kota Pasuruan hanya diikuti 14 Parpol. Minus PSI dan Partai Garuda. Tercatat, sebanyak 346 caleg berkompetisi untuk memperebutkan 30 kursi DPRD Kota Pasuruan.
Caleg Tak Laporkan Dana Kampanye, KPU Pasuruan Ancam Coret
Sabtu, 08 Des 2018 19:27 WIB
Reporter :
Moch Rois
Moch Rois
Berita Pasuruan
Wabup Pasuruan jadi Imam dan Khotib pada Salat Idulfitri di Masjid Cheng Hoo
Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Tetap Buka di Masa Cuti Lebaran
ASN Pasuruan WFH dan WFA selama 4 Hari, Bupati: Terpenting Layanan Publik Lancar
284 CJH asal Pasuruan Belum Lunasi Bipih, Ini Kebijakan Kemenag
5.509 Wisatawan Kunjungi Pemandian Banyu Biru di Pasuruan hingga Februari 2025
Berita Terbaru
Non-ASN di Jember Meninggal Dunia sebelum Terima SK PPPK
39 Balon Udara Liar di Tulungagung Berhasil Diamankan selama Lebaran
Viral Warga Tenteng Senjata Tajam dalam Acara Hajatan di Bangkalan, Ini Faktanya
Kronologi Pembunuhan Janda di Trenggalek, Pelaku Bawa Palu dan Sekap Anak Korban
Nelayan Bangkalan Ditemukan Tewas di Belakang Perahu usai Hilang Semalam
Tretan JatimNow
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Sosok Afrizal Rahman, Atlet Skateboard Muda Berbakat dari Kota Madiun
Kisah Siswi di Jember Hidup Sendiri, Aktif Modelling hingga jadi Duta Maritim
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Terpopuler
#1
Non-ASN di Jember Meninggal Dunia sebelum Terima SK PPPK
#2
Data Korban Tabrakan Mobil Rombongan Umroh Vs Bus di Duduksampeyan Gresik
#3
Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 7 Orang Tewas
#4
Wabup Djoko Tak Ditemui Pegawai Bapenda Jember saat Ingin Lakukan Pembinaan
#5