Pixel Codejatimnow.com

Kantor Advokat di Surabaya Terbakar, Bronto Skylift Diterjunkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Mobil Bronto Skylift diterjunkan untuk memadamkan api dari ketinggian
Mobil Bronto Skylift diterjunkan untuk memadamkan api dari ketinggian

jatimnow.com - Kebakaran terjadi di Jalan Joyoboyo Nomor 22, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Minggu (16/12/2018). Api membakar dan meruntuhkan atap bangunan kantor advokat tersebut.

Kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 10.00 Wib. Api yang muncul langsung membesar dan membakar seluruh bagian atap Kantor Advokad Lily Rosita itu.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, karena saat terbakar, lantai dua bangunan itu dalam keadaan tidak berpenghuni," sebut Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Bambang Vistadi.

Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya menerjunkan 14 unit mobil PMK dan satu unit mobil Bronto Skylift. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.29 Wib dan pembasahan selesai pada pukul 11.33 Wib.

Baca juga:
Si Jago Merah Hanguskan Rumah di Ponorogo, Kerugian Capai Rp250 Juta

"Kami terjunkan Mobil Bronto Skylift karena bangunan dua lantai yang terbakar cukup tinggi," tegas Bambang.

Bambang menambahkan, bangunan yang terbakar di lantai 2 itu sebanyak 80 persen dengan luas 10 x 16 meter persegi. Sedangkan pada lantai satu, yang terbakar 60 persen dengan luas 10 x 12 meter persegi.

"Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik," ungkap Bambang.

Baca juga:
2 Rumah Warga Gayam Bojonegoro Ludes Terbakar saat Ditinggal Panen Padi

Informasi di lapangan menyebut, saat kebakaran terjadi, terdapat satu orang yaitu sopir kantor yang berada di lantai dasar. Namun sopir ini selamat setelah berlari ke luar kantor saat menyadari kantornya terbakar.

Kasus kebakaran itu sendiri tengah diselidiki oleh Polsek Wonokromo.