jatimnow.com - Menutup akhir tahun 2018, polisi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil tangkapan selama 2018 di Malang. Pemusnahan tersebut digelar di Alun-alun Kota Malang, Jumat (21/12/2018).
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan, setidaknya 2890 botol miras berbagai jenis mulai dari miras ilegal, arak jawa, hingga miras oplosan dimusnahkan.
"Miras - miras ini merupakan hasil sitaan selama dari Operasi Cipta Kondisi 2018 di wilayah Kota Malang," ujar Asfuri.
Ia menambahkan, miras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai wilayah di Kota Malang mulai dari tempat hiburan malam, tempat karaoke, hingga warung-warung tak berizin yang menjual miras ilegal.
"Ini hasil kerjasama seluruh pihak baik jajaran lembaga institusi yang ada di Kota Malang," lanjutnya.
Asfuri menambahkan, pihaknya berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras di Kota Malang, khususnya pada miras - miras yang membahayakan masyarakat seperti miras oplosan.
"Kalau di Malang untuk miras oplosan tak ada korban. Semoga tidak ada, makanya kita antisipasi dengan melakukan penyisiran terus," pungkasnya.
Baca juga:
Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit
URL : https://jatimnow.com/baca-10353-ribuan-botol-miras-hasil-sitaan-selama-2018-di-malang-dimusnahkan