Pixel Codejatimnow.com

Di Ponorogo, Polisi Musnahkan 3,4 Kg Ganja Hasil Ungkap Selama 2018

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Pemusnahan barang bukti miras dan ganja di Madiun
Pemusnahan barang bukti miras dan ganja di Madiun

jatimnow.com - Polisi berhasil mengamankan ribuan liter arak jowo hingga 3,4 ganja kering pada operasi cipta kondisi yang digelar selama kurun 2018 di Ponorogo. Barang bukti tersebut dimusnahkan pada pelaksanaan apel gelar pasukan di Mapolres Ponorogo, Jumat (21/12/2018).

Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant mengatakan, semua barang bukti yang berhasil diamankan yang terdiri dari miras hingga narkoba dimusnahkan.

"Ini tadi kami musnahkan semua. Hasil cipta kondisi selama tahun 2018," terang AKBP Radiant.

AKBP Radian menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1,350 liter arak jowo, 7 botol vodka, 31,8 gram sabu serta 3,4 kg ganja kering.

"Barang bukti itu hasil sitaan dari berbagai tempat. Mulai Tempat Hiburan Malam (THM) sampai pengecer kecil," jelasnya.

Sementara, selama operasi lilin semeru 2018, Polres Ponorogo akan menerjunkan  300 personel gabungan Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes dan Saka Bhayangkara. Selain itu juga mendirikan 1 pos pelayanan pusat dan 4 pos PAM.

"Pos pelayanan pusat ada di barat alun-alun. Sementara pos pengamanan ada di Pasar Sonngolangit, Ngebel, Jalan gajah mada, dan Sooko," pungkasnya.



 

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS