Pixel Codejatimnow.com

Kasus Penipuan Online Meningkat di Jawa Timur

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Pelaksanaan Anev di Mapolda Jatim
Pelaksanaan Anev di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Kasus penipuan menjadi kejahatan yang tertinggi di wilayah Polda Jawa Timur selama tahun 2018 ini.

Berdasarkan hasil laporan analisa dan evaluasi (Anev), tahun 2017 penipuan mencapai angka 2.679 kasus dan tahun 2018 angka ini naik menjadi 2.964 kasus.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan hasil laporan tersebut menyebutkan kasus kriminal tertinggi yang terjadi selama tahun 2018 ada pada kasus penipuan.

"Memang secara umum angka kasus kejahatan lain menurun. Tapi ada beberapa kasus-kasus tertentu yang meningkat tadi saya sampaikan seperti penipuan. Ada kasus lain masalah kejahatan cyber ini meningkat dan kita banyak ungkap juga," kata Irjen Pol Luki di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (28/12/2018).

"Kasus penipuan berarti mengalami kenaikan sebanyak 289 kasus atau sebesar 40,01 persen. Angka ini yang tertinggi jika dibanding kasus lain," imbuh Luki.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan bahwa saat ini penipuan juga banyak merambah ke ranah cyber.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Tingginya pengungkapan kasus selama tahun 2018 dikarenakan berkembangnya modus operandi penipuan.

"Karena sekarang penipuan tidak cuma konvensional. Ada penipuan online juga penipuan konvensional. Jadi angkanya naik dibanding tahun lalu," terang Barung.

Ia menambahkan, peningkatan angka kasus penipuan tersebut juga sebagai suatu keberhasilan tim cyber mengungkap kasus-kasus penipuan yang terjadi di dunia maya.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

"Jadi memang dibagi dua. Itu kan angka kejahatan cyber juga naik. Jadi sejalan dengan itu," tutupnya.