Pixel Codejatimnow.com

Rayakan Tahun Baru di Surabaya, Dua "Hantu Pocong" Ditilang Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Narendra Bakrie
Kapolsek Genteng Kompol Ari menilang dua hantu pocong saat merayakan tahun baru
Kapolsek Genteng Kompol Ari menilang dua hantu pocong saat merayakan tahun baru

jatimnow.com - Dua hantu pocong ikut merayakan malam pergantian tahun di Surabaya. Dua pocong itu menggunakan motor berkeliling bersama pengendara lain.

Kehadiran dua pocongan itupun menjadi tontonan warga dan pengendara di depan Grand City Mal Surabaya, Senin (31/12/2018) sekitar pukul 23.15 Wib.

Warga yang sedang menanti tahun baru 2019 sama sekali tak takut, pasalnya dua pocong itu merupakan remaja yang memang berdandan layaknya hantu pocong.

Di tengah-tengah kemacetan kendaraan, satu pocong bertugas sebagai joki motor, satu lainnya berdiri di atas jok motor bagian belakang sambil beraksi layaknya hantu pocong.

Meski niat kedua remaja itu menghibur, ternyata kedua remaja yang berdandan hantu pocong itu akhirnya dihentikan Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan dan anggotanya.

Baca juga:
Percaya Pohon Randu Dihuni Hantu? Itu Akal-akalan Belanda, Ini Faktanya

Setelah ditanya, dua remaja itu mengaku bernama Huda (13) dan Safiq (19), keduanya warga Asemrowo, Surabaya.

"Aksi kalian membahayakan pengguna jalan yang lain. Makanya kalian berdua kami hentikan," kata Ari kepada dua remaja itu.

Kedua remaja itu menjawab jika tidak tahu jika aksinya menjadi pocong dan berkeliling menggunakan motor bisa membahayakan yang lain. "Maaf Pak. Kami hanya ingin menghibur dan agar semua melihat kami," aku Safiq.

Baca juga:
Healing dan Kuliner Kediri, Pocong Mabuk Miras, Tewas Berangkat Yasinan

Meski begitu, setelah memberikan imbauan, Ari akhirnya menindak kedua remaja tersebut dengan memberikan tilang. Setelah itu, dua hantu pocong itu kembali beraksi seperti semula.

Dalam perayaan tahun sebelumnya, aksi dua hantu pocong ini juga turut mewarnai pergantian tahun baru. Mereka berkeliling kota Surabaya dan berakhir dengan tindakan tilang oleh polisi yang bertugas.