Pixel Codejatimnow.com

Ngeri, Abdul Jatuh dari Ketinggian 8 Meter Setelah Tersetrum

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Polisi mendatangi lokasi jatuhnya Abdul Nafik
Polisi mendatangi lokasi jatuhnya Abdul Nafik

jatimnow.com - Nasib nahas dialami M. Abdul Nafik (21) warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah saat bekerja memasang dinding panel KUD Bantarangin Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

Abdul tersengat listrik dan terjatuh dari ketinggian 8 meter. Sebenarnya, kejadian tersebut sudah dua hari lalu. Namun, masyarakat baru melaporkan kejadian itu di Polsek Sumoroto pada Minggu (6/1/2019).

"Jumat sore kejadiannya. Dan ini baru dilaporkan. Makanya kami tindak lanjuti," kata Kapolsek Sumoroto, Kompol Edy Susanto.

Atas kejadian tersebut, hingga saat ini korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Darmayu.

"Ini kami barusan kesana, mengumpulkan informasi," terang Kompol Edy.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika korban sudah bekerja memasang papan dinding panel sejak empat pekan lalu. Saat kejadian, korban bersama Dimas (saksi) mengerjakan dinding bagian atas menggunakan alat panjat scaffolding dengan ketinggian 8 meter.

Saat korban bermaksud memberikan alat kerja berupa gerinda (alat penghalus ujung bekas potongan), tanpa disadarinya, posisi tubuhnya dekat dengan kabel listrik.

"Saat memberikan gerinda, tubuh korban menyentuh kabel listrik yang basah. Seketika korban kesetrum dan kaosnya langsung terbakar. Mengakibatkan korban jatuh dan menyangkut kerangka besi kanopi baru jatuh lagi ke tanah dengan posisi tengkurap di tanah," urainya.

Melihat kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke RSU Darmayu Ponorogo untuk dilakukan perawatan.

"Esok harinya baru dilaporkan ke kami. Ini kami tindak lanjuti," katanya.

Baca juga:
Bupati Ponorogo Batalkan Uji Coba Jalan Searah di Segi 8 Emas, Sebabnya?

Menurut perwira dengan satu melati di pundak tersebut, saat korban bekerja di ketinggian tidak menggunakan alat pengaman. Baik sabuk pengaman badan maupun alat pengaman yang lain (pelindung kepala).

Juga ada beberapa kesalahan dalam pengerjaan bangunan tersebut. Jarak bangunan dengan kabel listrik tegangan tinggi terlalu dekat kurang dari 3 meter.

"Sudah pernah mendapatkan peringatan dari PLN untuk jarak aman," terangnya.

Hingga kini, polisi mengakui masih mendalami kasus kecelakaan kerja tersebut hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di tubuhnya.

Baca juga:
Mitos Gunung Pegat Ponorogo, Calon Pengantin Ada yang Berani Melanggar?

"Apakah keteledoran murni dari korban atau pihak yang mempekerjakan," pungkasnya.