Pixel Codejatimnow.com

Mucikari Prostitusi Artis ini Sudah Melayani Hidung Belang 2 Tahun

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito

jatimnow.com - Aksi dua mucikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqila (AV) cukup lama diendus polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika kedua tersangka sudah lama melakukan perbuatan tersebut.

"Dua tersangka cukup lama karena polisi telah mengakses ini. Sudah cukup lama, masyarakat ada yang melapor. Juga cyber patrol setahun dua tahun," kata Barung di Mapolda Jatim, Sabtu (6/1/2019).

Polisi telah menangkap dua mucikari asal Jakarta Selatan yaitu ES dan TN karena sengaja mendatangkan ke dua artis tersebut ke Surabaya.

"Ada dua tersangka yang telah kami tahan. Bahwa dua tersangka resmi dan bukan VA tersangka, adalah ES dan TN sudah kita tahan," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Baca juga:
Kurang Lengkap, Berkas Mucikari Prostitusi Online Dikembalikan

Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak melibatkan manajer. "Tidak ada yang menyatakan itu, manajernya sudah telepon saya dari Jakarta," katanya.

VA dan AV alias AS sempat diperiksa 1x24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ke depan, dua artis ini dikenakan wajib lapor.

"Bukan saksi, tapi hanya wajib lapor," tegasnya.

Baca juga:
Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Mucikari Prostitusi Online Artis

Disebut polisi, mereka disergap ketika sedang melayani kliennya. Tarif VA untuk sekali kencan disebut polisi Rp 80 Juta. Sedangkan AV bertarif lebih murah, Rp 25 Juta.