Pixel Codejatimnow.com

Soal Prostitusi Online Artis Kini Polisi 'Satu Pintu'

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera (kiri)/ Foto: Dok jatimnow.com
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera (kiri)/ Foto: Dok jatimnow.com

 jatimnow.com - Polisi kini menutup rapat informasi perkembangan kasus prostitusi online yang menyeret dua perempuan sebagai tersangka karena dituding bertindak mucikari.

Sedangkan, dua publik figur atau artis VA (Vanessa Angel) dan fotomodel AV alias AS (Avriellia Shaqqila) dilepas karena statusnya saksi korban.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan bahwa semua informasi akan disampaikan oleh Humas Polda Jatim.

"Yang memberi pernyataan atau statment dari Humas. Dari Kabid Humas Polda Jatim," jawab Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).

Harissandi menegaskan, kebijakan tersebut sesuai arahan pimpinan.

"Sesuai apa yang disampaikan oleh pimpinan kepada saya bahwa semua perkembangan kasus ini nantinya akan disampaikan oleh Humas. Kalian tanya apapun jawaban saya tetap humas, humas, humas," tegasnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera juga menyatakan bahwa yang mengeluarkan pernyataan atas kasus ini hanya melalui dirinya selaku Kabid Humas.

"Yang mengeluarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim," tandasnya.

Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya