Pixel Code jatimnow.com

Kuras Harta 12 Calon Polisi, Perwira Polisi Gadungan Diringkus

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Perwira Polisi gadungan diringkus Polres Ngawi
Perwira Polisi gadungan diringkus Polres Ngawi

jatimnow.com - Seorang pria asal Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat kompol diciduk polisi di Ngawi. Itu setelah polisi gadungan itu melakukan penipuan ratusan juta rupiah.

Polisi gadungan itu bernama Ferry Syahputra (28). Dalam aksinya, Ferry mengaku mengaku bisa menjadikan seseorang sebagai polisi dengan biaya ratusan juta.

“Sebelumnya, pelaku ini diamankan oleh Polsek Kliwon Surakarta. Namun di sini ada korbannya, makanya kami proses juga di sini,” sebut Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Muhammad Indra Najib, Jumat (11/1/2018).

Indra menjelaskan, modusnya pelaku menyanggong di polres-polres. Kemudian mendatangi pendaftar polisi yang dinyatakan tidak lulus tes tahap awal. Kepada calon korban, polisi gadungan ini menjanjikan bisa meloloskan pendaftar itu untuk menjadi polisi.

"Pelaku mengaku sebagai polisi dan berpangkat kompol," tegas Indra.

Baca juga:
Belajar jadi Polisi di Medsos, Pria Surabaya Gondol Emas Pacar

Di Ngawi, lanjut Indra, terdapat satu korban yang telah memberikan uang sebesar Rp 330 juta kepada sang polisi gadungan. Korban yaitu DM (18).

“Uang ditransfer langsung oleh orang tua korban karena ingin sekali anaknya jadi polisi,” tambah Indra.

Baca juga:
3 Fakta Viral Polisi Gadungan Diamankan Polres Sampang

Korban dan orangtuanya tergiur setelah pelaku membelikan seragam dan sepatu polisi. “Total ada 12 korban. Bahkan mereka para korban dilatih secara fisik di Karanganyar," terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.