Pixel Code jatimnow.com

Keberadaan 2 Mucikari DPO Prostitusi Artis Sudah Terendus Polisi

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan

jatimnow.com - Polisi masih mengejar dua orang mucikari yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus prostitusi online artis.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dua mucikari yang masih DPO ditargetkan dalam waktu dekat akan dilakukan penangkapan. Pasalnya identitas maupun keberadaan mereka sudah termonitor oleh anggotanya.

"Dua DPO dalam waktu dekat akan kita tangkap, tinggal menunggu waktu saja," kata Luki saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Luki mengatakan, kunci dari kasus prostitusi online ini adalah dua orang mucikari yang masih dalam pengejaran polisi. Walaupun sebenarnya dua orang yang sebelumnya tertangkap yakni ES dan TN telah memenuhi bukti.

"Karena kuncinya di dua orang ini. Meski dua orang yang ini (muncikari dalam tahanan) tahu tapi intinya ada di dua orang itu (muncikari dalam pencarian)," pungkasnya.










Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?