Pixel Code jatimnow.com

Kuasa Hukum Mucikari Prostitusi Online: ES Dijemput Mobil Pelat Merah

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra
 Kuasa Hukum Tersangka Mucikari ES, Frangky Desima Waruwu saat di Mapolda Jatim.
Kuasa Hukum Tersangka Mucikari ES, Frangky Desima Waruwu saat di Mapolda Jatim.

jatimnow.com - Kuasa Hukum Tersangka Mucikari ES, Frangky Desima Waruwu menceritakan kronologi penangkapan kliennya saat digerebek di hotel yang diduga akan melakukan kegiatan prostitusi online.

Ia menceritakan, ES sampai di Surabaya sekitar pukul 11.00 Wib, setelah sampai di Bandara Internasional Juanda, ia di jemput oleh seseorang dengan mobil. Yang cukup mengagetkan adalah ia dijemput mobil yang menggunakan plat merah.

"Setelah sampai di Bandara Juanda ada penjemputan yang katanya disuruh seseorang pake mobil Innova yang menurut keterangan klien kami itu pake pelat merah. Kemudian langsung di antar ke hotel," kata Frangky saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Frangky melanjutkan, ES menemani VA (Vanessa Angel) di Surabaya. Namun dia tidak menjelaskan bahwa ia disuruh oleh seseorang berinisial FTJ pada saat itu.

"Klien kami menemani si VA ke Surabaya dia tidak menjelaskan, tapi pada saat itu dia bilang saya disuruh FTJ menemani VA ke Surabaya," lanjutnya.

Setelah sampai di Hotel yang katanya menemani VA untuk mengisi acara di Surabaya, ia duduk di lobby. Tak lama kemudian beberapa menit ada seseorang berinisial DN menyuruh ES naik masuk ke kamar.

"Setelah klien kami masuk ke kamar lagi duduk main hp, lima menit kemudian datang dari pihak kepolisian. Jadi ES ini tidak tahu, kalau klien kami kan banyak kenalan artis dia kan katanya mantan manajer artis," ujarnya.

Frangky menjelaskan bahwa menurutnya FTJ sama DN melarikan diri. Yang terlibat sesuai apa yang disampaikan ada dua orang lagi yang menjadi DPO

"DN ini ada DN satunya lagi DN ini kan asisten daripada yang rencananya memboking atau pelaksanaan itu. Dua orang itu perannya atasan daripada ES karena ES ini tidak tahu menahu. Dia (ES) ini hanya menemani atas suruhan dari FTJ," pungkasnya.


Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?