Pixel Code jatimnow.com

Buron Kasus Prostitusi Online Artis Ditangkap, Polisi: Bisa Bertambah

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan

jatimnow.com - Polisi mengaku telah menangkap DPO kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis. Disinyalir kasus ini melibatkan banyak orang.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, bahwa DPO dalam kasus ini (prostitusi online artis) bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

"Lebih dari dua dan mungkin akan lebih ini lagi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Luki mengatakan bahwa ada DPO yang sudah tertangkap, namun mereka masih belum dibawa ke Mapolda Jatim. Sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran.

"Yang jelas sudah (tertangkap). Kita yang jelas bisa bertambah terus ya ini," lanjutnya.

Kendati demikian, Luki menyebut jika beberapa anggota masih berada di Jakarta untuk melakukan penelusuran. Mereka disana untuk menangkap DPO lainnya.

"Mohon doanya Insya Allah hari ini bisa. Anggota masih berada di Jakarta dan mudah-mudahan bisa," pungkasnya.







Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?