jatimnow.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur siap meladeni bila ada upaya praperadilan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
"Ya kita tunggu saja," jawab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada jatimnow.com, Selasa (15/1/2019).
Sebelumnya, pakar hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana menyatakan bila artis atau foto model yang disebut namanya oleh polisi bisa mengajukan praperadilan.
"Praperadilan atau digugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Pasal 1365 KUHPerdata karena sudah menyebutkan nama, bahkan belum terbukti secara sah dan meyakinkan melalui keputusan pengadilan hukum tetap," terang I Wayan Titib Sulaksana, Senin (14/1/2019).
Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
URL : https://jatimnow.com/baca-11225-kasus-prostitusi-online-artis-polisi-siap-dipraperadilankan