jatimnow.com - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro mengevakuasi sebuah sarang lebah atau tawon dari atap rumah warga. Lebah hitam atau dalam bahasa Jawa disebut tawon ndas tersebut dinilai membahayakan pemilik rumah atau warga sekitar.
Sarang tawon tersebut berada di rumah Lukman (48), warga RT 03 RW 01 Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro Kota.
Plt Kepala BPBD Kabupaten Bojonegoro, Nadif Ulfia mengatakan, evakuasi rumah tawon di atap salah satu rumah ini berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya sarang rumah tawon yang cukup besar.
"Warga melaporkan ke BPBD ada sarang tawon ndas pada Rabu (16/1/2019) siang," ungkap Nadif.
Oleh pihak BPBD laporan itu kemudian dicek dan dilakukan pengkajian sebelum dilakukan evakuasi pada siang harinya sekitar pukul 11.05 Wib.
"Akhirnya kita putuskan evakuasi memindahkan sarang tawonnya pada malam hari supaya tak membahayakan warga sekitar," lanjutnya.
Sekitar pukul 19.00 Wib tim Damkar mendatangi lokasi rumah dan memindahkan rumah tawon yang berada di atap genteng warga.
Sebelum dipindah, petugas melakukan pengasapan dengan LPG dibantu dengan penyiraman air dari mobil damkar karena posisi sarang lebah diatas genting dan membahayakan rumah.
"Sebelum memindahkan sarang tawon, warga kita minta menjauh untuk menghindari korban," jelas Nadif.
Dalam proses evakuasi ini, Damkar BPBD Kabupaten Bojonegoro mengerahkan 5 orang petugas dan satu unit mobil pemadam guna memindahkan rumah tawon.
Baca juga:
Fraksi PKB DPRD Jatim Dukung Pembangunan Pabrik Etanol di Bojonegoro
URL : https://jatimnow.com/baca-11312-petugas-damkar-evakuasi-sarang-tawon-dari-atap-rumah-warga