Pixel Codejatimnow.com

PSK Tretes Ditangkap Hendak Nyabu di Kamar Kos

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Moch Rois
Tersangka saat di mapolres Pasuruan
Tersangka saat di mapolres Pasuruan

jatimnow.com - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Pasuruan ditangkap saat hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kamar kosnya.

Polisi mengamankan wanita berinisial NA (20) warga Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,24 gram.

"Tersangka ini kami amankan saat hendak nyabu di kamar kosnya, di Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen," jelas AKP Nanang Sugiyono, Kasat Reserse Narkoba Polres Pasuruan. Jum'at (18/1/2019).

Penangkapan terhadap NA ini berkat laporan masyarakat yang diresahkan dengan peredaran narkoba di wilayahnya.

Dari penangkapan NA, petugas mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,24 gram, 1 butir tablet warna pink, 1 set alat penghisap sabu, dan 1 smartphone sebagai sarana membeli sabu.

"Tersangka ini mengaku kecanduan sabu-sabu semenjak 2013 silam," pungkasnya.

Baca juga:
Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan