jatimnow.com - Menyikapi ramainya kasus Biro Haji dan Umroh Abu Tour, beberapa waktu lalu di Jakarta, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menghimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban agar melaporkan kepihak berwajib.
Himbauan tersebut berlatar belakang dari informasi yang berada di lapangan yang mengatakan bahwa ribuan warga Surabaya menjadi korban penipuan hal serupa.
"Dari laporan Polres Malang Kota masih ada 37 korban yang telah melaporkan kasus dugaan penipuan Abu Tours," Kata Barung, Selasa (27/3/2018).
Sedangkan saat ditanya apakah benar ribuan warga Kota Surabaya mengalami nasib serupa? Pihaknya masih belum bisa memastikan pasalnya dari laporan yang ia terima masih belum menerangkan hal serupa.
"Jika menurut informasinya begitu, tapi kita belum menerima laporan sama sekali. Maka dari itu jika ada warga Surabaya yang menjadi korban saya harap segera melapor ke pihak yang berwajib agar mendapatkan tindakan," himbaunya.
Baca juga:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Yang mereka laporkan adalah ketidak sesuaian dengan pernyataan Abu Tour yaitu pemberangkatan yang tidak seusai jadwal dengan biaya yang telah dibayarkan.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan dan memanggil perwakilan Abu Tour Malang. Didapatkan keterangan, jika seluruh uang pembayaran dari daerah, telah disetorkan ke Abu Tour pusat yang ada di Makassar.
Baca juga:
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
"Semua uang perjalanan dan setoran dari pada nasabah untuk melakukan perjalanan umroh ini sudah disetorkan ke pusat di Makassar," tambahnya.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-1137-polisi-imbau-korban-umroh-abu-tour-di-jatim-melapor