Pixel Codejatimnow.com

Soal Kronologi Pembakaran Dua Orang di Pasuruan, Ini Jawaban Polisi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Jajeli Rois
Jenazah dua korban dibakar di Pasuruan
Jenazah dua korban dibakar di Pasuruan

jatimnow.com - Dua orang warga Pasuruan ditemukan tewas terbakar dan kondisi tubuhnya terikat tali tampar. Bagaimanakah kronologi pembakaran terhadap kedua korban itu?

"Untuk kronologinya, besok akan kita rilis," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, Minggu (20/1/2019).

Kedua korban yang tewas mengenaskan yakni asal Kabupaten Pasuruan, Sya'roni (58) warga Rembang dan Imam Sya'roni (70) warga Kraton.

Polisi pun menetapkan tiga orang yang diduga tersangka pembakaran yang menyebabkan kedua korban tewas mengenaskan.

Ketiga pelaku yakni, insial MD (59) dan NP (30) keduanya adalah pasangan suami istri, warga Dusun Jati Gunting, Wonorejo, Pasuruan. Serta tersangka Zd (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Rizal juga belum bisa menerangkan detail peran masing-masing tersangka dalam kasus pembakaran hingga tewasnya kedua korban.

"Masih terus kita dalami," tuturnya.

Kasus pembunuhan terhadap dua orang laki-laki dalam keadaan terbakar yang terjadi di Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (20/1/2019) pagi.

Kedua korban itu ditemukan di depan rumah saksi Nurul Huda. Saksi Nurul melihat ada 2 orang laki-laki berada di pelataran depan rumahnya dalam keadaan terikat tangan dan kaki, serta terbakar.

"Saksi bersama warga juga sempat menyiramkan air kepada kedua korban tersebut untuk memadamkan api," kata Rizal.

Kejadian tersebut dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menciduk ketiga tersangka. Bahkan dari ketiga tersangka, diantaranya pasangan suami istri.

Baca juga:
Truk Bermuatan Tembakau Dibakar Massa di Pamekasan, Ini Kronologis versi Warga