Pixel Codejatimnow.com

BPWS Dipertahankan, Presiden Jokowi Hibahkan Rp 147 Miliar ke Madura

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Jajeli Rois
Rapat dengar pendapat di Komisi V DPR RI
Rapat dengar pendapat di Komisi V DPR RI

jatimnow.com - Setelah sebelumnya muncul wacana pembubaran, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS) akhirnya tetap dipertahankan. Fakta itu diungkapkan Plt. Kepala BPWS, Danis Hidayat dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (21/1/2019).

Danis mengatakan, dari berbagai masukan dan penela'ahan yang mendalam, BPWS akan tetap dipertahankan.

"Saya mendapat informasi langsung dari Menteri PUPR, bahwa BPWS akan dipertahankan untuk menstimulasi dan memfasilitasi pembangunan di Madura," ujar Danis dalam siaran pers yang diterima redaksi jatimnow.com.

Danis juga menampilkan sejumlah prestasi pembangunan yang dilakukan BPWS dalam slide paparan.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi V, Sadarestuwati mengapresiasi kinerja BPWS ini. Sadarestuwati mengaku dari awal dirinya jengah dengan BPWS, kini berbalik mengapresiasi.

"Saya dulu bilang,sudah BPWS bubarkan saja. Tetapi hari ini saya mengapresiasi dan syukurlah BPWS tetap ada. Karena kemarin usai kunjungan kerja, saya lihat kinerjanya sudah berwujud nyata. Saya mengapresiasi," tandasnya.

Baca juga:
Relawan Prabowo-Gibran Madura Cukur Gundul dan Sembelih Sapi

Sementara itu, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan persetujuan hibah senilai Rp 147.15 Miliar dari BPWS empat kabupaten di Madura. Ini ditegaskan langsung Plt. Kepala BPWS, Danis Hidayat Sumadilaga dalam rapat dengar pendapat dg Komisi V DPR RI, Senin (21/1).

"Kami harus menunggu persetujuan presiden karena nilainya melebihi Rp 10 miliar. Alhamdulillah, izin udah turun dan akan kita eksekusi besok(selasa/22/1)," katanya.

Namun demikian, penyerahannya masih bertahap. Untuk Selasa (22/1/2019) akan diberikan pada Bangkalan dan Sampang.

Baca juga:
Pj Bupati Bangkalan Sediakan 3 Bus Feeder, Dukung Operasional Trans Jatim

"Selanjutnya akan kita susulkan," lanjut Danis.

Untuk diketahui, hibah kepada empat kabupaten tersebut antara lain diberikan pada Kabupaten Bangkalan Rp 18.57 M, Kabupaten Sampang Rp 29.57miliar, Kabupaten Rp 50,96 miliar dan Kabupaten Sumenep Rp 48 miliar. Hibah tersebut meliputi pembangunan infrastruktur diantaranya SPAM, PJU, jalan, rest area dan lain sebagainya.