Pixel Code jatimnow.com

Terjerat Ekonomi, Pria di Malang Nekat Curi Sapi Mertuanya

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Avirista Midaada
Gunowo pelaku pencurian sapi
Gunowo pelaku pencurian sapi

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Karangploso menangkap Gunowo (40) warga Dusun Lasah RT 49 RW 12 Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Pelaku ditangkap usai mencuri sapi milik mertuanya.

Kapolsek Karangploso AKP Effendi Budi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan atas laporan dari Siyam (56) mertua dari Gunowo yang mengaku kehilangan satu ekor sapi.

"Jadi mertuanya terkejut saat melihat sapinya berkurang satu ekor dan dilaporkan ke Polsek Karangploso, terus kita tidaklanjuti itu," kata Kapolsek Karangploso AKP Effendi Budi, Kamis (24/1/2019).

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pencurian mengarah ke pelaku dan Gunowo langsung diamankan oleh polisi.

"Modusnya pelaku mengambil sapi, saat mertuanya sedang tidak di rumah. Kebetulan pelaku dan mertuanya bersebelahan rumahnya," ujarnya.

Polisi amankan satu ekor sapi sebagai barang bukti dan sisa uang hasil penjualan sebesar Rp 850 ribu. Akibat ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 juncto 267 khup dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Dalam pengakuannya, Gunowo mengatakan mertuanya bernama Siyam memang memiliki empat ekor sapi. Dan oleh mertuanya, dirinya juga diminta ikut merawatnya.

Baca juga:
Remaja di Ponorogo Diduga Curi Kambing untuk Beli Rokok, Lho Le!

"Saya juga dikasih hasil uang oleh mertua dari mencari rumput untuk pakan sapi itu," kata Gunowo.

Namun karena terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin berfoya - foya, Gunowo mengaku tega menjual sapi lokal berwarna hitam berumur 2 tahun milik mertuanya tersebut.

"Saya jual Rp 9 juta, tapi baru dikasih Rp 3 juta oleh pembelinya. Sisanya dijanjikan akan menyusul. Tapi keburu tertangkap," ujarnya.

Baca juga:
Aksi Bocah di Ponorogo Curi Anak Kambing Terekam CCTV, Kini Ditangkap Polisi