Pixel Codejatimnow.com

Pencuri di Malang ini Gasak Barang saat Pemilik Tidur Pulas

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Avirista Midaada
Pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Kepanjen Malang
Pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Kepanjen Malang

jatimnow.com - Akibat tertidur pulas di kamar rumah kos, Ester Wahyuni (32) harus kehilangan barang berharganya. Dia kehilangan tas berisi dua handphone, ATM BRI dan BCA, KTP, uang tunai Rp 250 ribu serta surat-surat penting.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (26/1/2019) dinihari lalu dan langsung dilaporkan ke Polsek Kepanjen esok harinya.

Kapolsek Kepanjen Kompol Bindiriyo mengatakan, kejadian ini bermula saat korban Ester, warga Jalan Krajan, Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tengah tertidur pulsa di kamar kosnya.

"Pelaku langsung memasuki kamar kos korban dan mengambil satu buah tas kulit yang menggantung di belakang daun pintu," terang Bindiriyo, Senin (28/1/2019)

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Uang Rp 3,3 juta juga amblas setelah pelaku mengetahui PIN ATM BCA karena korban menuliskan password PIN ATM itu pada sebuah kertas yang disimpannya di dalam dompet.

"Setelah dapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya," tambah Bindiriyo.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

Pelaku yang berhasil ditangkap itu bernama Rif'an Firmansyah (25) warga Jalan KH. Hasyim Asy'ari Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Ia teridentifikasi setelah aksinya tertangkap kamera CCTV di rumah kos korban.

Dari pelaku polisi mengamankan 2 unit handphone Samsung J2 dan Oppo A3S warna milik korban, sebuah dompet dengan KTP atas nama Ester Wahyuni, uang tunai Rp 2,9 juta yang diduga dari hasil pencurian dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol N 5871 GH sarana pelaku saat beraksi.