jatimnow.com - Satuan Narkoba Polres Situbondo mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pantura Situbondo-Surabaya, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Rabu (30/1/2019) malam.
Pelaku DH alias H (48) warga Pesisir Selatan Panarukan diamankan dengan barang bukti 6 bungkus poket plastik berisi sabu dengan berat 2,59 gram, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 buah handphone.
Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Unit Opsnal Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktifitas pelaku.
"Pelaku tertangkap membawa enam poket sabu," kata Kasat Narkoba Polres Situbondo AKP Aryo Pandanaran.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo dan dilakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba.
Baca juga:
PTP Nonpetikemas Tes Urine Seluruh Pekerja, Ada Apa?
Baca juga:
Dalih Pemilik Ladang Ganja di Blitar saat Ditanya Warga, Ngaku Sayur Pedesan
URL : https://jatimnow.com/baca-11833-edarkan-sabu-di-situbondo-pria-ini-diciduk-polisi