jatimnow.com - Satuan Narkoba Polres Situbondo mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pantura Situbondo-Surabaya, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Rabu (30/1/2019) malam.
Pelaku DH alias H (48) warga Pesisir Selatan Panarukan diamankan dengan barang bukti 6 bungkus poket plastik berisi sabu dengan berat 2,59 gram, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 buah handphone.
Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Unit Opsnal Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktifitas pelaku.
"Pelaku tertangkap membawa enam poket sabu," kata Kasat Narkoba Polres Situbondo AKP Aryo Pandanaran.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo dan dilakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba.
Baca juga:
Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita
Baca juga:
Satu Keluarga di Jember Jalankan Bisnis Narkoba, Anak Pelajar Jadi Kurir
URL : https://jatimnow.com/baca-11833-edarkan-sabu-di-situbondo-pria-ini-diciduk-polisi