Pixel Codejatimnow.com

Edarkan Sabu di Situbondo, Pria ini Diciduk Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Irul Hamdani
Pelaku tertangkap membawa 6 poket sabu
Pelaku tertangkap membawa 6 poket sabu

jatimnow.com - Satuan Narkoba Polres Situbondo mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pantura Situbondo-Surabaya, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Rabu (30/1/2019) malam.

Pelaku DH alias H (48) warga Pesisir Selatan Panarukan diamankan dengan barang bukti 6 bungkus poket plastik berisi sabu dengan berat 2,59 gram, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 buah handphone.

Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Unit Opsnal Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktifitas pelaku.

"Pelaku tertangkap membawa enam poket sabu," kata Kasat Narkoba Polres Situbondo AKP Aryo Pandanaran.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo dan dilakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

 

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

 

 

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.