jatimnow.com - Polisi menetapkan satu mucikari sebagai tersangka dalam kasus terbongkarnya jaringan prostitusi di Tulungagung, Kamis (31/2/2019). Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjadi mucikari sejak tiga bulan terakhir.
Baca Berita:
Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi di Tulungagung