jatimnow.com - Komplotan pencuri tembakau berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bondowoso. Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 32 bal tembakau.
Penyergapan itu dilakukan Satreskrim Polres Bondowoso di rumah masing-masing pelaku. Tepatnya Senin (26/3/2018) sekitar pukul 17.00 Wib.
Setelah disergap, ketiganya diinterogasi. Setelah beberapa lama, ketiganya mengakui bahwa tembakau yang mereka muat di dalam truk itu merupakan hasil curiannya.
Sebuah truk bernopol DK 8004 VC yang mereka tinggalkan, berhasil diamankan. Truk itu diduga membawa 32 bal tembakau hang hasil curian.
"Kemudian kami bawa mereka ke kantor setelah sebelumnya kami sita truk dan 32 bal tembakau hang yang mereka curi. Nilainya sekitar Rp 100 jutaan," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Warokka, Kamis (29/3/2018).
Ketiga pelaku itu asli Bondowoso. Antara lain Slamet (38) warga Desa Jetis, Kec. Curahdami, Lutfan Efendi (44), Desa Karanganyar, Kec. Tegal Ampel, serta Moh Idrus (35) asal Desa Koncer, Kec. Tenggarang.
"Mereka membobol gudang itu pada Minggu (25/3/2018) sekitar pukul 18.00 Wib," tambah Ade.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Ketiganya yang sengaja menyewa truk tersebut, bergerak ke sasaran. Mereka kemudian melompat pagar gudang dan masuk melalui jendela dengan membengkokan besi tralis gudang. Setelah masuk, 32 bal tembakau dikeluarkan para pelaku melalui pintu gudang yang dibuka dengan kunci palsu.
"Aksi mereka tepergok penjaga gudang, sehingga para pelaku kabur dan meninggalkan truk berisi tembakau-tembakau curian. Truk itu ditinggal di lahan kosong samping gudang," beber Ade.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku merupakan pelaku profesional yang sudah membobol gudang tembakau 4 kali. Baik di wilayah Bondowoso maupun Jember.
"Tapi hingga saat ini, kami masih mengeler ketiga pelaku untuk mengembangkan kasus ini," tandas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-1197-disatroni-komplotan-maling-tembakau-senilai-rp-100-juta-nyaris-raib