Pixel Codejatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Soal Status Tersangka, Pengacara Vanessa Ngadu ke Komnas Perempuan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arif Ardianto
Kominisoner Komnas Perempuan Mariana Amirudin
Kominisoner Komnas Perempuan Mariana Amirudin

jatimnow.com - Pengacara Vanessa Angel (VA) telah melaporkan kasus yang dialami kliennya ke Komnas Perempuan. Hal ini terkait status tersangka yang kini telah disandang Vanessa terkait prostitusi online.

Kominisoner Komnas Perempuan, Mariana Amirudin mengaku telah menerima pengaduan yang dilayangkan oleh pengacara Vanessa Angel terkait status tersangka kliennya. Namun sayang Mariana enggan menyebut detail perihal apa yang diadukan.

"Lawyer VA sudah melaporkan ke kami. ada kode etik yang kami tidak bisa mengatakan," ujar Mariana saat ditemui pada acara The Editor's Talk yang diadakan Forum Diskusi Pemimpin Redaksi (Pemred) dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat (8/2/2019).

Menanggapi pengaduan ini, lanjut Mariana, Komnas Perempuan akan melakukan pendampingan kepada Vanessa Angel menghadapi kasus yang tengah membawa artis tersebut menjadi tersangka.

Baca juga:
Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

"Hari ini saya mau kesana. Kita akan dampingi," tegasnya.

 

Baca juga:
Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara