Pixel Codejatimnow.com

Tangkap 9 Pelaku Peredaran Narkoba di Blitar, Polisi: Ada Pemain Baru

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Sembilan tersangka kasus narkoba ditangkap Polres Blitar
Sembilan tersangka kasus narkoba ditangkap Polres Blitar

jatimnow.com - Sembilan orang diringkus Satres Narkoba Polres Blitar karena penyalahgunaan narkoba. Kesembilan tersangka itu dari 8 kasus yang diungkap oleh polisi.

"Kesembilan tersangka, meliputi lima tersangka atas kasus kepemilikan dan peredaran sabu, satu tersangka atas penyalahgunaan ganja dan psikotropika sebanyak tiga tersangka," ujar Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Sabtu (09/02/2019).

Sembilan tersangka yang telah ditangkap adalah Elika Arianto (41) warga Kediri, Purnanto (20) warga Tulungagung, Fahrur Rozi alias Atuhu (28) warga Kabupaten Blitar, Ahmad Sofyan Ramadani (25) dan Retno Yanuar (31) warga Kota Blitar, HS alias H, Jupri Setiawan (22) warga Kabupaten Blitar, Rendi Wibowo alias beton (21) warga Tulungagung, serta Wahyu Tri Cahyono (31) warga Tulungagung.

"Mereka yang diringkus sebagian merupakan sasaran atau target operasi (TO) sejak lama. Meski begitu ada juga sebagian tersangka yang masih pemain baru," ujar Anis.

Mantan Kapolres Bangkalan itu menambahkan, dari enam belas kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Blitar, wilayah rawan peredaran narkoba ada di area perbatasan dengan kabupaten lain. Seperti daerah perbatasan dengan Kabupaten Malang, Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Baca juga:
DORR! Bapak dan Anak Komplotan Maling Sapi di Blitar Diringkus Polisi

"Namun penumpasan narkoba akan terus kita lakukan meskipun Operasi Tumpas Semeru 2019 sudah selesai. Kita harapkan masyarakat mau melapor bila ada warga yang menyalahgunakan narkoba," tukas Alumni Akpol 1998 tersebut.

 

Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari