jatimnow.com - Dalam Operasi Tumpas Semeru 2019, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang, Sabtu (9/2/2019).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 3.081 butir pil koplo dan 24 gram sabu, 23 botol minuman keras dan uang tunai sebesar Rp 3,8 juta.
Baca Berita:
Polisi Ceramahi Tersangka Pengedar Narkoba di Tulungagung