Pixel Codejatimnow.com

Razia di Banyuwangi, Polisi Temukan Dua Macan yang Diawetkan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Penemuan satwa dilindungi yang diawetkan
Penemuan satwa dilindungi yang diawetkan

jatimnow.com - Tiga satwa yang dilindungi oleh negara ditemukan dalam keadaan telah diawetkan di dalam mobil boks bernopol W 8506 NC saat razia dilakukan oleh Polres Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang, Minggu (10/2/2019) dinihari.

Ketiga satwa yang telah diawetkan yaitu macan tutul, macan rembang, burung cendrawasih. Selain itu, juga ditemukan satu ular cobra yang juga telah diawetkan di dalam mobil boks dari Surabaya dan hendak dikirim ke Bali.

Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 14 BKSDA Banyuwangi, Vivi Primayanti mengatakan bahwa macan tutul dan macan kumbang serta burung cendrawasih termasuk satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

"Yang jelas ini dilindungi, diangkut tidak boleh baik dalam keadaan hidup maupun dalam keadaan mati maupun bagian-bagiannya tanpa dokumen yang benar dan sah," kata Vivi di area pintu masuk Pelabuhan Ketapang.

Sedangkan terkait dokumen yang dibawa oleh pihak pemilik satwa yang dilindungi dan diawetkan itu, kata Vivi, tidak dilengkapi dengan seperangkat perizinan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 sebagai pelaksana UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca juga:
Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota

"Dokumen yang dibawa ini tidak dilengkapi izin dari Dirjen Pusat. Dokumen yang ada ini hanya izin pemeliharaan sementara itupun sudah lama dan izin mengangkut yang sifatnya terbatas sekali," jelasnya.

Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BKSDA terkait aturan yang harus dilengkapi.

"Terkait ini kita koordinasi dengan BKSDA. Sementara mobil dan muatannya kita proses lebih lanjut," kata Taufik.

Baca juga:
6 Orang Diduga Joki Diamankan Polres Bangkalan dalam Razia Balap Liar

Kini, baik sopir maupun pemilik yang diketahui bernama Ngurah Wijaya beserta mobil boks berikut muatannya itu diamankan oleh Polres Banyuwangi.