Pixel Codejatimnow.com

Ini Curhatan Ahmad Dhani dari Dalam Penjara

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Ahmad Dhani saat di Pengadilan Negeri Surabaya
Ahmad Dhani saat di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Sejumlah sahabat serta relawan memberikan dukungan kepada terdakwa Ahmad Dhani pada sidang kedua kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2/2019).

Sebelum sidang berlangsung, para relawan membagikan selembar kertas kepada wartawan serta pengunjung Pengadilan Negeri Surabaya. Kertas tersebut berisi surat yang ditulis Ahmad Dhani dari dalam Rutan Medaeng.

Dalam surat tersebut, Ahmad Dhani mempertanyakan dasar penahanan dirinya di Rutan Kelas I Surabaya selama menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Surabaya.

Ahmad Dhani menyebut bahwa dirinya ditahan selama 30 hari tanpa sebab yang diketahuinya. Ia meminta kepada awak media untuk bertanya alasan mengapa dirinya ditahan.

"Saya ditahan oleh PN Jakarta yang saya nggak tahu penyebabnya kenapa. Oleh karena itu media harus bertanya. Karena penetapannya saya ditahan 30 hari saya tidak sedang menjalani vonis. Saya tidak tahu sebabnya kenapa," ungkapnya berulang-ulang kali.

Berikut isi surat Ahmad Dhani:

Surat kepada seluruh media nasional

Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal
pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara.

Perlu saya luruskan kembali, Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak di penjara karena menjalani VONIS 1,5 TAHUN. Saya, Ahmad Dhani Ter PENJARA karena PENETAPAN PENGADILAN TINGGI YANG MENETAPKAN SAYA DI PENJARA 30 HARI.
Tolong ini di GARIS BAWAHI.

Kami melakukan upaya BANDING atas VONIS PENGADILAN NEGERI, maka seharusnya nya saya tidak di tahan seperti LAZIM nya. Contoh nya dalam Kasus Buni Yani yang di eksekusi di tingkat KASASI .

Jadi tolong media tanyakan kepada PENGADILAN TINGGI,

Kenapa saya di tahan selama 30 hari ?
Kenapa harus 30 hari ?
Kenapa yang lain nya ketika Banding tidak di tahan, kok saya di tahan 30 hari?
Lalu di hari yang sama keluar KETETAPAN BARU yaitu AHMAD DHANI DI PINDAH KE RUTAN MEDAENG HINGGA PERSIDANGAN SELESEI. Menurut saya ini adalah KETETAPAN YANG TIDAK LAZIM
karena saya bukan
PEMBUNUH
PERAMPOK
TERORIS
KORUPTOR

demikianlah surat ini saya buat semoga ada PEMBERITAAN YANG JERNIH

Terima kasih.

Ahmad Dhani

Rutan Medaeng Surabaya

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024