Pixel Codejatimnow.com

Mobdin Rp 5 Miliar DPRD Kota Malang Disoal, Wawali: Ada Alasan Kuat

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Wakil Wali Kota (Wawali) Malang, Sofyan Edi Jarwoko
Wakil Wali Kota (Wawali) Malang, Sofyan Edi Jarwoko

jatimnow.com - Penolakan dari masyarakat atas pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 5,08 miliar untuk pimpinan DPRD Kota Malang ditanggapi dingin oleh Pemkot Malang.

Wakil Wali Kota (Wawali) Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, bila pengajuan pengadaan mobil dinas baru untuk DPRD Kota Malang telah dipertimbangkan oleh para legislatif.

"Saya kira bapak-bapak di dewan ada alasan kuat untuk bisa menganggarkan itu," ungkap Sofyan Edi, ditemui di Balaikota Malang, Kamis (14/2/2019).

Dirinya juga tak ingin mencampuri urusan legislatif di DPRD Kota Malang. Sofyan Edi berdalih bila pembahasan penganggaran mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD Kota Malang sudah ada sebelum dirinya dan Wali Kota menjabat.

"Kami hormati hargai apa yang menjadi rencana sana (DPRD Kota Malang). Yang mempunyai pos anggaran kan usernya sana," ucapnya kembali.

Penganggaran mobil ini medapat protes dari kelompok masyarakat dengan menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (13/2/2019) lalu.

Baca juga:
19 Mobdin Belum Dikembalikan Mantan Dewan dan ASN, Pj Bupati Bangkalan: Ini Sudah Penggelapan