Pixel Codejatimnow.com

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 36 Orang Ditangkap di Mojokerto

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Para tersangka narkoba digelandang di Mapolres Mojokerto
Para tersangka narkoba digelandang di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Sebanyak 36 orang yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta obat keras berbahaya di Mojokerto, diringkus polisi. Dari hasil pemeriksaan, 36 tersangka itu merupakan para 'pemain' baru dalam bisnis terlarang tersebut.

Para tersangka itu ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto mulai 26 Januari sampai 6 Februari 2019 lalu dalam Operasi Tumpas Semeru 2019.

"Selama 12 hari, kami amankan 36 tersangka dari 26 tempat kejadian perkara. Untuk tersangka narkoba jenis sabu ada 31 orang dan 5 tersangka untuk pengedar Pil Doubel L," ungkap Wakapolres Mojokerto, Kompol Ki Ide Bagus Tri, Jumat (15/02/2019).

Dari 36 pelaku, terdapat satu pelaku perempuan yang tertangkap di wilayah Trawas. Ide Bagus menambahkan, dari para tersangka, berhasil disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 86,41 gram, 3.437 butir Pil Doubel L, 37 unit handphone dan tiga unit kendaraan bermotor.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Meski ada yang lama, tapi rata-rata tersangka ini pemain baru. Untuk jaringan ke lapas, masih kita dalami. Ini kita dapatkan memang betul TO dan dari razia malam hari. Ada dua residivis juga yang ditangkap di Ngoro," beber Ide Bagus.

Sementara dua kurir yaitu Teguh Imam Prasetyo dan Robet Sebastian, pengedar sabu yang dibekuk di wilayah Mojosari dengan barang bukti 50,50 gram sabu mengaku, dirinya sudah dua kali menjalankan bisnis haram tersebut dengan imbalan Rp 500 ribu sekali antar.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Sudah dua kali pak, suruh ranjau dan sebagai kurir. Sekali antar dijanjikan Rp 500 ribu," aku Teguh.

"Saya sudah lima kali, disuruh ambil dan kurir. Saya dijanjikan Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu sekali antar," tambah Robet.