Pixel Codejatimnow.com

Polisi Periksa 13 Saksi kasus Pencabulan Siswi SD di Malang

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Kasat reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi
Kasat reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi

jatimnow.com - Polisi terus mendalami dugaan pencabulan oleh oknum guru berinisial IM di salah satu sekolah dasar di Kota Malang. Polisi dijadwalkan memeriksa 13 saksi.

Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan 13 orang rencananya akan diperiksa bergantian sejak beberapa hari lalu, hari ini, hingga besok.

"Sampai dengan saat ini beberapa hari lalu, hari ini, sampai besok kita sudah akan memeriksa 13 saksi-saksi terkait kejadian tersebut," ujar Komang di Mapolres Malang Kota, Jumat (15/2/2019).

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari korban, orang tua korban, rekan korban, pihak sekolah baik guru dan kepala sekolah, hingga komite sekolah.

"Kemarin dari korban selaku pelapor dan orang tua, rekan korban, hari ini ada 4 saksi dari pihak guru sekolah, besok juga dari beberapa rekan korban dan dari luar yakni komite (komite sekolah), serta guru-guru yang tahu," terangnya.

Sebelumnya dugaan kasus pencabulan kepada siswi kelas V SDN di Kota Malang menyeruak ke publik setelah satu korbannya mengadukan kasus tersebut ke Polres Malang Kota pada Sabtu 9 Februari 2019.

Bahkan kasus dugaan pencabulan ini juga telah mendapat perhatian Wali kota Malang Sutiaji yang melakukan sidak ke sekolah yang dimaksud pada Senin 11 Februari 2019 kemarin.


Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga