Pixel Codejatimnow.com

2.062 Penari Jathil Ponorogo Raih Rekor Muri

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Advertorial
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni saat menerima Rekor Muri atas penampilan 2.062 penari Jathil
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni saat menerima Rekor Muri atas penampilan 2.062 penari Jathil

jatimnow.com - Sebanyak 2.062 penari Jathil di Ponorogo pecahkan rekor Muri (Museum Rekor Dunia Indonesia), Minggu (17/2/2019). Ribuan penari tersebut sekaligus membuka event tahun wisata di Ponorogo.

2.062 penari Jathil itu terdiri dari siswa-siswi di seluruh SMP dan SMA di Ponorogo, baik negeri maupun swasta. Mereka terlihat bersemangat saat menampilkan tari Jathilan.

Event pertama sekaligus top event tahun wisata 2019 ini, menyedot ribuan penonton. Mereka rela datang sebelum acara dimulai sekitar pukul 13.30 Wib.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan bahwa pemecahan rekor Muri oleh 2.062 penari Jathil ini merupakan persembahan masyarakat Ponorogo untuk Jawa Timur dan Indonesia.

"Ini persembahan kami Pemkab Ponorogo untuk pelestarian seni lokal Ponorogo yang bernama tari Jathil," kata Ipong sesaat setelah pemecahan rekor Muri tersebut.

Baca juga:
Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

Ia menambahkan, event ini juga bagian dari nguri-nguri budaya jawa. Termasuk bagian pembangunan Ponorogo lebih maju berbudaya dan religius sesuai visi dan misi.

Saat ditanya kenapa memilih tari Jathil dalam pemecahan rekor MURI kali ini? Ipong menyebut bahwa pemecahan rekor Muri dadak merak sudah sering.

Baca juga:
Pesan Kang Giri untuk ASN Ponorogo saat Apel Perdana usai Lebaran

"Padahal jathilan bagian penting dari seni reog. Pasukan berkuda yang dahulu mengawal Prabu Klono Sewandono meminang Dewi Songgolangit," ungkapnya.

Ipong juga menjelaskan, dengan pemecahan rekor ini, bisa menjadi motivasi bagi pelaku seni, pelaku budaya agar terus melestarikan kesenian dan kebudayaan di Ponorogo.

Sementara, pemecahan rekor Muri tari Jathil kali ini merupakan pemecahan rekor Muri yang kedua pada Pemkab Ponorogo, sekaligus dicatat dalam urutan ke 8.852.