Pixel Codejatimnow.com

Polisi Ringkus Terduga Pencuri Uang di Pondok Pesantren Malang

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Screenshoot rekaman CCTV terduga pelaku pencurian
Screenshoot rekaman CCTV terduga pelaku pencurian

jatimnow.com - Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian uang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islahiyah, Pagetan, Singosari, Kabupaten Malang.

Berdasar keterangan polisi, pelaku merupakan warga Desa Soko, Kecamatan Sokosari, Kabupaten Tuban, ditangkap di rumahnya pada Senin 18 Februari 2019. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono.

Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo membenarkan penangkapan pelaku pencurian uang di Ponpes Al Islahiyah tersebut.

"Benar, tapi masih praduga tak bersalah. Sementara masih dilakukan penyelidikan lanjutan," ujar Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo, Selasa (19/2/2019).

Pencurian ini terjadi pada Rabu pagi 13 Februari 2019 pukul 09.00 Wib. Ponpes Al Islahiyah kehilangan uang yang tersimpan di dalam lemari bendahara di ruangan kantor.

Setidaknya Rp 213.090.000 uang milik Ponpes raib. Namun terduga pelaku sempat terekam kamera CCTV saat memasuki area Ponpes hingga mengambil uang di lemari bendahara.


Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan