Pixel Code jatimnow.com

Dianggap Menutup Jalan Desa, Tembok Pabrik di Blitar Dirobohkan Warga

Editor : Arif Ardianto   Reporter : CF Glorian
Aksi perobohan tembok pabrik gula di Blitar
Aksi perobohan tembok pabrik gula di Blitar

jatimnow.com - Warga di Blitar merobohkan tembok milik pabrik gula lantaran dianggap menutup akses jalan desa, Rabu (20/2/2019).

Tembok yang dianggap menutup tersebut milik PT Rejoso Manis Indonesia (RMI) yang berada di Dusun/Desa Rejoso, Binangun, Kabupaten Blitar.

Dalam sebuah video amatir yang tersebar di media sosial, tampak warga merobohkan tembok dengan menggunakan palu.

"Warga menginginkan agar jalan ini tidak ditutup. Perusahaan dulu bilangnya pembangunan pabrik biar makin ramai. Tapi gimana mau ramai kalau jalannya saja ditutup," ujar Kepala Dusun Rejoso, Agus Setiono ketika dikonfirmasi, Rabu (20/02/2019).

Agus menjelaskan, pihak perusahaan telah menjanjikan jalan pengganti. Selain itu, dari hasil kesepakatan juga disebut penutupan jalan akan dilakukan setelah jalan pengganti telah dibuka.

Baca juga:
Ribuan Driver Ojol Gelar Demonstrasi di Surabaya, Ini 5 Tuntutannya



Namun, warga menilai pihak perusahaan telah menyalahi kesepakatan dengan menutup jalan desa sebelum jalan pengganti disiapkan. Menurut warga, panjang jalan yang terpotong sekitar 50 meter.

"Tapi kalau itu ditutup, warga tetap menginginkan agar jalan ini tetap dibuka," kata Agus.

Belum ada konfirmasi atau keterangan dari pihak PT RMI terkait aksi warga. Kepala Desa maupun perangkat lain tidak ada di tempat. Bahkan nomor handphone yang dimiliki juga tak bisa dihubungi.

"Maaf mas, bapak (Kades) tidak ada di Kantor," kata Salah satu perangkat yang ada di kantor desa.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima kabar pengrusakan pagar PT RMI oleh warga tersebut. Setidaknya ada empat orang yang diduga menjadi pelaku pengrusakan diperiksa polisi.

"Kami periksa empat terduga pelaku pengrusakan dan warga sekitar. Kami juga sedang melengkapi proses pelaporan dimana dalam pelaporan belum ditunjukkan mengenai kepemilikan lahan secara utuh oleh PT RMI. Tapi yang kita ketahui seluruh kegiatan dan pekerjaan sepenuhnya tanggung jawab PT RMI," imbuh Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha.


Baca juga:
Buruh PDP Kahyangan dari 5 Kebun Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah