jatimnow.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di di KM 643/A Tol Madiun-Nganjuk, Kamis (21/2/2019) pukul 06.40 Wib. Sebuah mobil pikap bernopol S 9017 ND menabrak beton pembatas jalan tol.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo mengatakan kecelakaan tunggal tersebut dialami oleh Mochammad Taufik, (24), warga Jalan Sawah Pulo SR 2/5 RT 4/10 Surabaya yang mengemudikan pikap tersebut.
"Analisa petugas PJR, kendaraan berjalan dilajur kiri dengan perkiraan kecepatan 80 km/jam namun sesampai di lokasi kecelakaan, tiba-tiba ban kanan pecah. Kondisi tersebut membuat pengemudi kaget dan diduga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan," kata Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang S Wibowo.
Dari hasil olah kejadian oleh petugas Unit 6 Sat PJR, Aiptu Mundir dan Brigadir Rollies, semula kendaraan pikap melaju normal dari arah barat ke timur. Sesampainya di KM 643 A, kendaraan mendadak oleng karena ban kanan pecah hingga menabrak pembatas jalan tol.
Baca juga:
5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
"Kendaraan dalam kondisi rusak dan posisi melintang di jalan. Selanjutnya petugas PJR mengamankan pengemudi dan petugas medis merawat luka pengemudi yang mengalami luka ringan dibagian kaki," ujarnya.
Baca juga:
Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
URL : https://jatimnow.com/baca-12618-pecah-ban-pikap-tabrak-pembatas-jalan-tol-madiun-nganjuk