Pixel Code jatimnow.com

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penyekap Lima Bocah di Blitar

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : CF Glorian
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha tunjukkan DPO atas nama Bagus
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha tunjukkan DPO atas nama Bagus

jatimnow.com - Polres Blitar menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Bagus (25) pelaku yang terlibat penyekapan lima bocah di kios pasar Papungan, Kanigoro, Kabupaten Blitar.

"Para pelaku ini adalah kumpulan anak punk di salah satu wilayah di Kota Blitar. Dua orang sudah kita tangkap, satu orang atas nama Bagus ini sedang dalam pencarian," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: 

Dua pelaku yang telah diringkus ialah MS alias M (20) dan MCF (19). Selain mengejar pelaku, polisi kini tengah mendalami adanya dugaan pemerkosaan saat para korban disekap dalam sebuah ruangan di Pasar Papungan, Kanigoro, Kabupaten Blitar pada 8 Februari 2019 silam.

Polisi juga tengah menunggu hasil visum terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan para pelaku.

"Kita belum tahu apakah itu memang benar pemerkosaan atau pelecehan fisik. Kita sedang menunggu hasil visum," ujarnya.

Menurutnya, dua tersangka yang telah ditangkap mengakui telah melakukan pelecehan fisik terhadap dua dari lima korban yang disekap. Namun tersangka membantah telah melakukan perbuatan pemerkosaan.

"Yang melakukan pelecehan adalah DPO dan salah satu tersangka yang sudah kami tangkap. Makanya tunggu hasil visum," tutur Alumnus Akpol 1998 tersebut.

Baca juga:
Pencuri Bekap dan Siksa Korban di Probolinggo, Gondol Rp29 Juta

Mantan Kapolres Bangkalan itu menambahkan, polisi juga telah memberikan penghargaan kepada masyarakat yang dinilai membantu pengungkapan kasus ini.

"Berkat bantuan masyarakat, kasus ini terungkap dalam waktu empat jam dari kejadian," imbuh pria asal Aceh tersebut.

Kasus ini bermula ketika lima orang remaja asal Kota Blitar saling berboncengan sepeda motor. Ketika berada di Jalan Kalimantan, lima remaja itu kehabisan bensin.

Saat itulah tiga pelaku memepet korban dan merampas handphone milik para korban. Tak puas dengan merebut handphone, kelima korban kemudian digiring menuju sebuah lokasi di pasar Papungan, Kanigoro dan disekap.

Baca juga:
Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar, Kapolda Jatim Janji Tangkap Pelaku