Pixel Code jatimnow.com

Edarkan Sabu dan Inek, Pria di Surabaya Dicokok Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Narendra Bakrie
Rosit tersangka pengedar narkoba
Rosit tersangka pengedar narkoba

jatimnow.com - Seorang pengedar inek dan sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Tersangka adalah Rosit warga Margodadi Gang II Kecamatan Bubutan Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri S mengatakan penangkapan tersangka dilakukan pada, Rabu (20/2) lalu pukul 23.30 Wib.

Polisi mengetahui kegiatan tersangka mengedarkan narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan pelaku mengedarkan pil koplo dan inek di wilayah tersebut.

"Anggota yang menyamar dapat menangkap basah tersangka yang membawa pil inek jenis IG dan Roket. Kemudian kami kembangkan dengan mendatangi rumahnya dan mendapatkan sabu-sabu," kata Iptu Endri S, Sabtu (23/2/2019).

Baca juga:
Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu

Barang bukti yang berhasil disita dari rumah tersangka adalah empat biji pil inek warna pink dan biru, alat penghisap sabu, 3 poket sabu sisa, timbangan elektrik warna biru dan motor Honda Supra dengan nopol L 2372.

"Tersangka kami kenakan pasal 114 dan 112 tentang narkotika," tukasnya.

Baca juga:
Heboh Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Ponorogo, Ini Kata Polisi

 

Mensos RI Apresiasi Program Lansia Pemkab Jember
Pemerintahan

Mensos RI Apresiasi Program Lansia Pemkab Jember

"Dukungan bupati (Fawait) luar biasa, ada 4 ribuan lansia yang saat ini membangun kebahagiaan. Ini program melayani lansia, untuk membuat Indonesia sejahtera," ucap Mensos RI Syaifullah Yusuf (Gus Ipul)