jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mulai melipat dan menyortir surat suara yang nantinya bakal dipakai pada Pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Pelipatan dan sortir surat suara tersebut oleh KPU dilakukan di Depo Logistik KPU Kabupaten Blitar di Jalan Blitar-Malang. Sebelum dilipat, para pegawai KPU terlihat memberikan gambaran kriteria surat suara yang masuk kategori rusak.
"Lipat dan sortir surat suara ini dilakukan dengan bantuan 200 warga Kabupaten Blitar yang kita panggil setelah sebelumnya melampirkan foto kopi identitas diri," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah, Senin (25/02/2019).
Hingga kini, KPU Kabupaten Blitar baru menerima dua jenis surat suara yakni DPR RI dan DPRD Provinsi. Dua surat suara itu masing-masing berjumlah 965.042 lembar sesuai jumlah DPT ditambah 2 persen.
Beberapa kategori surat suara rusak yang harus diperhatikan petugas sortir dan lipat diantaranya hasil cetak surat suara kotor, tinta tidak merata dan sobek.
"Termasuk ada bekas coblosan pada judul, nomor urut, nama dan di foto harus disortir oleh petugas. Kriteria ini sesuai surat edaran KPU RI nomor 1266," tutur Imron.
Belum diketahui kapan proses lipat dan sortir surat suara ini akan selesai dilakukan. Namun yang pasti, sortir dan lipat akan dilakukan secara bertahap sembari menunggu surat suara untuk DPRD Kabupaten, DPD dan Pilpres.
"Kita belum bisa memprediksi kapan selesainya (lipat dan sortir) karena masih hari pertama. Nanti akan kita lakukan bertahap. Sekarang surat suara DPR RI. Kalau sudah selesai baru nanti kita lipat DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, DPD dan terakhir surat suara untuk Pilpres," pungkas Imron.
Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
URL : https://jatimnow.com/baca-12751-surat-suara-pileg-2019-di-blitar-mulai-disortir-dan-dilipat