jatimnow.com - Suradji, warga Desa Cangalan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi tewas saat memasang bendera partai. Nyawa pria 60 tahun itu melayang setelah tersengat aliran listrik.
"Korban meninggal dunia tersetrum aliran listrik saat memasang bendera partai politik," kata Kapolsek Padas, AKP Pudjianto, Rabu (27/2/2019).
Pudjianto mejelaskan, kejadian bermula saat korban yang merupakan salah satu simpatisan partai itu memasang bendera partai bersama Winarto, temannya. Keduanya memasang dengan menggunakan tiang bambu berukuran 11 meter dengan kondisi tiang bambu yang masih basah.
Menurutnya, pada saat itu, korban memegang tiang bambu bagian bawah agar bambu yang sudah terpasang bendera itu berdiri. Saat bambu berdiri, ujung bambu tersangkut kabel listrik tegangan tinggi.
"Winarto terpental. Sedangkan korban tersungkur ke depan mengenai bambu," terang Pudjianto.
Baca juga:
Pria Terjun dari Balkon Hotel di Surabaya, Teriak Selamat Tinggal
Beberapa warga yang melihat kejadian itu berusaha menolong keduanya dengan membawa keduanya ke Puskesmas Kasreman untuk mendapatkan pertolongan.
"Sampai di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan temannya Winarto, selamat," tegas Pudjianto.
Baca juga:
Pria Jatuh dari Jendela Hotel di Surabaya, Diduga Bunuh Diri
Atas kejadian itu, sejumlah anggota Polsek Padas melakukan olah TKP dan identifikasi. Hasilnya, korban memang tersengat aliran listrik sesuai keterangan tim dokter.
"Korban meninggal dunia murni karena tersetrum listrik," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-12843-pasang-bendera-partai-pria-di-ngawi-ini-tewas