Pixel Codejatimnow.com

Dua Pelaku Curanmor Digerebek saat Asyik Mengisap Sabu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto membeberkan pelaku dan barang bukti
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto membeberkan pelaku dan barang bukti

jatimnow.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya ini hanya bisa bengong saat sejumlah polisi masuk ke dalam kamar. Betapa tidak, kedua pelaku itu sedang teler karena sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Kedua pelaku itu bernama Yani Vannie Lumi (27) dan Mochammad Irfan (26), keduanya teman satu kampung asal Jalan Bulak Rukem, Surabaya. Keduanya ditangkap setelah terbukti mencuri motor Rudiyanto (25), tetangganya sendiri di Bulak Rukem 6-C/17.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, penangkapan tersangka dua pelaku Yani dan M.Irfan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya.

"Kedua tersangka kami tangkap saat sedang menggelar pesta sabu. Saat ditangkap, tersangka tidak melawan dan hanya ‘melongo’ (bengong) begitu rumahnya kita gerebek," ujar Agus, Jumat (8/3/2019).

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

Korban melaporkan pencurian itu ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Mendapat laporan itu, Agus menerjunkan tim mendatangi TKP untuk olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Komplotan ini sebenarnya berjumlah 8 orang. Satu orang terlebih dahulu kami tangkap dan sekarang menjalani hukuman. Sedangkan 4 orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambah Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru beraksi sekali. Dari tangan keduanya disita barang bukti berupa 4 buah kunci T serta kunci sok, 1 magnet pembuka penutup rumah kunci, 2 buah kunci pembuka gembok, 1 buah kunci plat, 1 buah alat pengasah gerinda dan 3 buah pisau kecil.