jatimnow.com - Pencurian sejumlah perlengkapan Kapal Motor (KM) Persada X yang bersandar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya terbongkar. Pelaku pencurian berhasil diringkus setelah polisi mendapat laporan.
"Pelaku pencurian yang kami tangkap merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," sebut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Dimas Ferry Anuraga, Senin (11/3/2019).
Menurut Dimas, laporan pencurian itu masuk ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (9/3/2019) lalu sekitar pukul 03.30 Wib. Pencurian itu dilaporkan terjadi di Dok Tambangan Raya di atas KM Persada X Jalan Nilam Barat No. 14, Tanjung Perak Surabaya.
Saat itupula, Dimas menerjunkan Tim Unit Resmob menuju lokasi kejadian dengan berbekal keterangan pelapor dan saksi-saksi terkait dugaan pelaku. Setelah sampai di atas kapal itu, tim ini langsung mengamankan terduga pelaku yang tak lain penjaga keamanan kapal.
Dari penangkapan pelaku, tim tersebut juga berhasil menyita barang kapal yang dicurinya, yaitu 8 potong lempengan besi, sebuah kotak besi tempat lampu penerangan, 2 potongan pipa besi dan sebuah tabung appar 6 kg milik kapal, sebuah tali warna putih yang digunakan untuk menurunkan tabung appar dari atas kapal.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Pelaku mengakui perbuatannya kemudian kami bawa ke mapolres untuk kami periksa," beber Dimas.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Musli (46) warga Jalan Pragoto No. 41, Semampir, Surabaya. Dia tercatat pernah ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus yang sama.
"Dia (pelaku Musli) juga pernah ditangkap Polsek Simokerto dengan kasus curanmor," tegas Alumnus AKPOL tahun 2008 ini.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Dalam pengakuannya, Musli mengaku dipercaya menjaga keamanan lokasi kapal KM Persada X pada malam hari. Dia kemudian berulangkali mencuri saat dinihari tiba dengan berpura-pura sudah di beri izin oleh koordinator keamanan. Padahal setelah dikroscek, koordinator keamanan tidak pernah mengizinkan hal tersebut.
"Dari hasil pengembangan, setelah keluar penjara, pelaku selalu melakukan pencurian di kawasan Dok Nilam, Pelni, Najati, Tambangan Raya dan Dumas," tandas Dimas.
URL : https://jatimnow.com/baca-13305-curi-perlengkapan-kapal-di-pelabuhan-residivis-diringkus